Jum’at, 11 Juni 2021
Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) UM Palembang.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara luring & daring. Untuk kegiatan luring dihadiri Wakil Rektor 1 UM Palembang (Prof. Dr. Indawan, M.Pd.), Tim LPM UM Palembang & Wakil Dekan 1 di Lingkungan UM Palembang. Sementara untuk kegiatan daring dihadiri oleh seluruh Ketua Program Studi di Lingkungan UM Palembang.
Pemateri kegiatan ini ada 3:
- Prof. Dr. Indawan, M.Pd. (Wakil Rektor 1 UM Palembang)
- Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc) (Ketua LPM UM Palembang)
- Dr. Zaleha Trihandayani, S.E., M.Si (Ketua Program Studi S-1 Manajemen)
Tujuan kegiatan sosialisasi MB-KM ini agar program studi siap menerapkan/mengaplikasikan kurikulum MB-KM di program studi di lingkungan UM Palembang.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kurikulum MB-KM ini memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa
diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.