Palembang, 24 Februari 2025 – Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan automasi akreditasi serta aplikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penjaminan Mutu (PEMUTU). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UM Palembang, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., serta dihadiri oleh seluruh Dekan Fakultas, Ketua Program Studi, dan Ketua Unit Penjaminan Mutu di lingkungan universitas.
Dalam sambutannya, Rektor UM Palembang menegaskan pentingnya mekanisme automasi dalam proses akreditasi sebagai bentuk peningkatan mutu pendidikan tinggi. Beliau juga menyoroti bahwa dengan adanya sistem automasi ini, perguruan tinggi dapat lebih efisien dalam memastikan kelayakan akreditasi berdasarkan data yang tersimpan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Sebagai pemateri utama dalam sosialisasi kebijakan automasi akreditasi, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UM Palembang, Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc., memaparkan berbagai regulasi terbaru terkait mekanisme akreditasi berbasis automasi. Berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 16 Tahun 2023, sistem ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi mutu perguruan tinggi secara berkala tanpa perlu asesmen langsung oleh asesor, melainkan berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
Selain itu, sesi sosialisasi juga mencakup pengenalan dan implementasi aplikasi PEMUTU yang disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia UM Palembang, Affandi, S.Pd., M.Pd. Aplikasi ini berperan penting dalam mendukung mekanisme automasi akreditasi dengan menyediakan data yang relevan terkait indikator pemantauan dan evaluasi mutu perguruan tinggi, seperti jumlah mahasiswa aktif, keterlibatan dosen tetap, serta persentase kelulusan tepat waktu.
Dengan adanya sistem PEMUTU, pengelolaan data akademik dan mutu pendidikan tinggi menjadi lebih transparan dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan perguruan tinggi untuk menggunakan data berbasis digital dalam proses akreditasi dan evaluasi mutu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika UM Palembang dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan baru terkait akreditasi berbasis automasi serta pemanfaatan aplikasi PEMUTU untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di masa depan.