Sosialisasi Instrumen dan Pelaksanaan AUDIT ISO 21001:2018 UM- Palembang

Palembang, 6 Juli 2026 – Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu dan tata kelola pendidikan berstandar internasional melalui pelaksanaan Audit Internal ISO 21001:2018 yang resmi dibuka pada Hari Senin  di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7. Kegiatan audit ini dihadiri oleh para dekan dari berbagai fakultas, kepala biro di lingkungan UM Palembang, serta 34 ketua program studi, menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan seluruh sistem manajemen organisasi pendidikan berjalan sesuai dengan standar mutu global.

 

Audit ISO 21001:2018 menjadi bagian penting dari upaya universitas dalam menjaga keberlanjutan mutu untuk mewujudkan UM Palembang yang Unggul, Maju, dan Berkemajuan. Standar ini secara khusus dirancang untuk organisasi pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan, efektivitas pengelolaan, serta kepuasan para pemangku kepentingan, baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat. Melalui audit ini, universitas dapat mengevaluasi sejauh mana implementasi standar ISO 21001:2018 berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan untuk peningkatan mutu yang lebih baik.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UM Palembang, Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc. , dalam pemaparannya menjelaskan bahwa audit internal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap reputasi, kepercayaan pelanggan, serta efektivitas dan efisiensi operasional pendidikan yang selama ini telah dibangun. “Audit surveillance ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan instrumen kontrol untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan UM Palembang telah menjalankan sistem manajemen mutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa budaya mutu tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terimplementasi dalam setiap aktivitas,” ujarnya.

.

Dr. Asvic juga memaparkan secara rinci alur pelaksanaan audit yang mencakup persiapan audit, perencanaan audit, pelaksanaan audit, hingga rapat pembukaan dan penutupan audit. Metode audit yang digunakan meliputi teknik wawancara, penelaahan dokumen, dan verifikasi bukti fisik untuk memastikan kepatuhan terhadap klausul ISO 21001:2018. Ia juga menjelaskan jenis dan klasifikasi temuan audit, mulai dari ketidaksesuaian mayor, ketidaksesuaian minor, hingga peluang perbaikan, yang semuanya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perbaikan berkelanjutan.

Wakil Rektor I UM Palembang, Dr. Saleh Hidayat, M.Si. , dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan audit bukan sekadar agenda evaluasi rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat budaya mutu yang telah dibangun di lingkungan kampus. “Audit ini merupakan bagian penting dari komitmen institusi dalam menegakkan standar internasional bagi organisasi pendidikan sekaligus menjadi wujud nyata tekad kita untuk terus meningkatkan budaya mutu di lingkungan universitas. ISO 21001:2018 adalah standar yang dirancang khusus untuk organisasi pendidikan, dan kita harus memastikan bahwa standar ini benar-benar hidup dan memberikan dampak positif bagi seluruh sivitas akademika,” tegasnya.

.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi ISO 21001:2018 tidak hanya diukur dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari bagaimana sistem manajemen mutu mampu meningkatkan kepuasan mahasiswa, efektivitas pembelajaran, serta akuntabilitas institusi secara keseluruhan. “Kita harus menjadikan audit ini sebagai ajang untuk terus belajar, berbenah, dan meningkatkan diri. Karena mutu adalah perjalanan tanpa henti, bukan tujuan akhir,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan audit internal ini, UM Palembang optimis dapat mempertahankan dan meningkatkan standar mutu internasional yang telah diraih, sekaligus memperkokoh posisinya sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter Islami di kancah nasional maupun global.

.

Tinggalkan Balasan