.Palembang, 28 Januari 2026 – Universitas Muhammadiyah Palembang menunjukkan responsivitas tinggi terhadap dinamika regulasi pendidikan tinggi dengan menggelar Workshop Strategi Penulisan Laporan Evaluasi Diri (LED) bagi seluruh program studi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7 ini merupakan langkah strategis menyikapi terbitnya Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan fundamental terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) sekaligus instrumen akreditasi di Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan BAN-PT.
. 
Workshop yang diinisiasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini menghadirkan para pemangku kebijakan akademik, mulai dari Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas, hingga Ketua Program Studi di lingkungan UM Palembang. Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi, mempercepat adaptasi dokumen, dan memastikan setiap prodi siap menghadapi skema akreditasi terbaru tanpa kehilangan arah.
Dalam laporannya, Ketua LPM UM Palembang, Dr. Asvic Helida, S.Hut., M.Sc. , menegaskan bahwa perubahan regulasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyentuh langsung substansi penjaminan mutu. “Dokumen seperti RENSTRA, RENOP, Key Performance Indicators (KPI), serta data capaian prodi menjadi elemen kunci yang harus selaras dengan sistem pelaporan internal maupun eksternal. Semua terhubung dalam ekosistem SPMI yang meliputi PDDikti, tracer study, BIMA, SISTER, SINTA, LAPORKERMA, website perguruan tinggi, hingga dokumen LKPS dan LED sebagai materi utama penilaian akreditasi. Semuanya bermuara pada evaluasi capaian RENSTRA dan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala,” jelasnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan posisi UM Palembang yang cukup solid. Dari total 34 program studi, sebanyak 30 prodi telah memiliki LAM sesuai bidangnya, menyisakan empat program studi yang masih dapat mengajukan akreditasi melalui BAN-PT. Artinya, sebagian besar prodi telah terintegrasi dalam sistem akreditasi berbasis LAM yang menuntut kesiapan dokumen dan performa yang lebih terukur dan akuntabel.
Namun, target kampus tidak berhenti pada kepatuhan regulasi. UM Palembang membidik capaian yang lebih ambisius: mempertahankan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul. Untuk mewujudkannya, pada tahun 2029 mendatang, minimal 60 persen program studi—setara dengan sekitar 21 prodi—harus telah meraih status Unggul. Target ini realistis, namun jelas menuntut kerja sistematis, konsistensi tinggi, dan pendekatan berbasis data, bukan sekadar optimisme semata.
Wakil Rektor III UM Palembang, Dr. Eko Ariyanto, M.Chem.Eng. , dalam sambutannya menekankan bahwa budaya mutu harus terwujud dalam praktik nyata, bukan sekadar slogan. “SPMI harus hidup di level prodi, fakultas, hingga unit pendukung. Setiap indikator kinerja harus dipantau, setiap capaian harus terdokumentasi, dan setiap kekurangan harus segera ditindaklanjuti melalui siklus evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Audit Mutu Internal menjadi instrumen kontrol agar arah pengembangan tetap sesuai RENSTRA institusi,” tegasnya.
.
Dirinya berharap kegiatan ini menjadi pemantik semangat kolektif—bukan hanya untuk lolos akreditasi, tetapi untuk membangun sistem akademik yang rapi, terukur, dan akuntabel. Dengan penyelarasan dokumen sejak dini, UM Palembang berkomitmen memastikan tidak ada prodi yang tertinggal dalam proses pengusulan akreditasi menuju peringkat Unggul. “Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan institusi dan kualitas lulusan yang kita hasilkan,” pungkasnya.
